Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wanasari menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Reputasi Digital pada Ahad, 16 November 2025, bertempat di SMK Muhammadiyah. Kegiatan ini menghadirkan Lukman Nur Hakim sebagai narasumber utama. Pelatihan tersebut diikuti oleh para pengurus ortom, guru, tenaga kependidikan, serta kader muda Muhammadiyah yang antusias memperdalam kemampuan dalam mengelola jejak digital organisasi.
Dalam pemaparannya, Lukman menegaskan bahwa dakwah pada era digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Menurutnya, media sosial telah menjadi ruang publik yang paling dinamis untuk menyampaikan nilai-nilai keislaman yang berkemajuan. “Di era digitalisasi, dakwah yang menyampaikan nilai positif akan lebih efektif jika disebarkan melalui media sosial. Reputasi lembaga hari ini dapat dibaca dari jejak digitalnya,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia menambahkan bahwa setiap aktivitas organisasi, program kerja, hingga prestasi lembaga harus dikemas secara informatif, santun, dan sesuai kaidah jurnalistik. Dengan demikian, citra Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah, tajdid, dan pendidikan dapat terjaga dan dikenal luas oleh masyarakat. Lukman juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menyampaikan pesan dakwah serta profesionalitas dalam mengelola akun media sosial resmi milik persyarikatan.
Dalam sesi lanjutan, narasumber membahas aspek teknis pengelolaan reputasi digital. Mulai dari pentingnya branding lembaga, cara menilai kualitas jejak digital, penguatan keamanan akun media sosial, hingga teknik menangani isu negatif atau misinformasi. Ia menegaskan bahwa kader harus memahami bahwa jejak digital bersifat permanen sehingga setiap unggahan harus melalui proses penyaringan informasi. “Kita harus memastikan bahwa apa yang kita sebarkan benar, bermanfaat, dan tidak menimbulkan kerancuan,” tuturnya.
Salah satu poin penting yang mendapat perhatian peserta adalah penjelasan mengenai standar penggunaan dan pemberian logo dalam persyarikatan Muhammadiyah. Lukman menegaskan bahwa logo bukan sekadar simbol, tetapi identitas organisasi yang harus dijaga martabat dan keasliannya. “Penggunaan logo Muhammadiyah harus sesuai dengan AD/ART. Tidak boleh sembarangan memodifikasi, mengubah warna, atau menempatkannya di desain yang bertentangan dengan prinsip persyarikatan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa ketidaktertiban penggunaan logo dapat memengaruhi citra organisasi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
Pelatihan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan praktik langsung. Peserta diberi kesempatan mempelajari cara menyusun konten dakwah digital, membuat caption yang kuat, serta memahami etika publikasi. Banyak peserta yang mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai pentingnya menjaga integritas digital Muhammadiyah.
Ketua PCM Wanasari dalam sambutannya menilai bahwa pelatihan ini sangat relevan dengan kebutuhan organisasi. Ia berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan ini untuk memperkuat kehadiran dakwah Muhammadiyah di ranah digital. “Zaman berubah, cara berdakwah pun harus menyesuaikan. Namun nilai-nilai Muhammadiyah tetap harus terjaga,” katanya.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, PCM Wanasari menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sekaligus menjaga marwah persyarikatan melalui dakwah digital yang cerdas, beretika, dan sesuai dengan pedoman organisasi.
(Penulis : Haddad )

.jpeg)

0 Comments